Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sampaikan Arahan Menkumham dan Sekjen Kepada Jajaran, Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi untuk Kemajuan Bangsa

ARAHAN 1

Banjarmasin, Humas_Info -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Taufiqurrakhman, dalam kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran dan Capaian Kinerja Semester I, menyampaikan arahan Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM RI serta Sekretaris Jenderal kepada para Pejabat Kantor Wilayah, Kepala UPT se-Kalsel dan peserta kegiatan.

Kakanwil, yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad, menyampaikan pedoman Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

“Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan yang sangat jelas tentang efektivitas dan efisiensi birokrasi. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian kita adalah:
1. Money Follow Program: Alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat;
2. Stop Pemborosan Anggaran: Hindari penggunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien;
3. E-Government: Optimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar masyarakat dapat melihat secara transparan akses dokumen pemerintah dan anggaran publik;
4. Fokus Kerja: Kita harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab kita,” ucap Taufiqurakhman.

Selain arahan dari Presiden tersebut, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Jakarta, Sekretaris Jenderal juga menekankan beberapa atensi penting yang harus segera kita laksanakan.

Pertama, atensi dalam mengimplementasikan efisiensi dan efektivitas birokrasi sesuai dengan arahan Presiden, termasuk mencapai target kinerja Kementerian Hukum dan HAM untuk Tahun Anggaran 2024. Hal ini penting untuk memahami siklus manajemen kinerja dan melakukan perbaikan secara komprehensif agar hasilnya maksimal.

Kedua, Kakanwil menyampaikan arahan Sekjen dimana Reformasi Birokrasi (RB) harus dilaksanakan dengan baik, baik itu RB General maupun RB Tematik, dengan tujuan meraih indeks RB Kemenkumham minimal 85.

“Pimpinan di setiap level juga para Kepala UPT harus memberi contoh kepada bawahannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, memastikan hasil yang akuntabel,” ucapnya.

Selanjutnya, Kakanwil juga meminta agar penggunaan anggaran harus dikendalikan secara efektif, dan Reformasi Birokrasi harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh dan memberikan hasil nyata, bukan hanya di atas kertas. Publikasi dan glorifikasi layanan publik harus dilakukan dengan baik, serta pelaksanaannya harus diawasi untuk menghindari mal administrasi dan fraud.

“Pemahaman tugas dan fungsi masing-masing individu sangat penting. Capaian kinerja harus diperiksa apakah sudah sesuai dengan Perjanjian Kinerja. Pelaksanaan fungsi manajemen berupa monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala, dengan menyusun Rencana Tindak Lanjut dan memeriksa hasil serta langkah perbaikannya,” imbuhnya.

Untuk menghindari pemberitaan negatif yang dapat mengurangi angka penilaian RB, Kakanwil juga meminta untuk melakukan kontra narasi yang berbasis fakta. Menghindari temuan berulang dengan target Kemenkumham meraih WTP ke-16 serta memberikan reward atas keberhasilan capaian kinerja dan punishment bagi pelanggaran oleh oknum menjadi salah satu komitmen yang disampaikan.

Dalam upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar unit kerja di Kementerian Hukum dan HAM, Kakanwil berharap setiap pegawai dapat mengikuti beberapa hal penting yang ia sampaikan.

“Pertama, mengikuti perkembangan dan perubahan regulasi yang berlaku agar kebijakan yang diambil selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat dan organisasi. Kedua, mendorong inovasi dalam setiap program kerja yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Komunikasi yang baik antar unit dan level manajemen juga sangat penting untuk mempercepat penyelesaian masalah yang muncul,” ucapnya.

Teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Integritas dan profesionalisme harus diutamakan dalam setiap tindakan, dengan senantiasa berpegang pada prinsip akuntabilitas.

Tujuan monitoring dan evaluasi capaian kinerja program dukungan manajemen ini adalah untuk melihat sejauh mana pemahaman para pemangku kebijakan para Pimti Pratama, kepala UPT, Pejabat Administrator, dan pengawas dalam memberikan arahan dan petunjuk kepada jajaran untuk meminimalisir kesalahan, mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sehingga tidak menjadi penyumbang nilai negatif untuk wilayah dan bahkan untuk Kementerian Hukum dan HAM. 

"Mari kita perbaiki yang salah, kita koreksi yang kurang, dan kita pertahankan yang sudah baik. Dengan kita mengetahui sumber masalah, maka kita akan mudah untuk menyelesaikannya dan bahkan mencegah untuk terjadi kesalahan. Evaluasi internal secara rutin sangat diperlukan untuk memantau implementasi program dan kinerja masing-masing unit kerja," sebut Kakanwil.

“Saya mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen dan bersinergi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan visi ini dan menjadikan Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang memberikan kepercayaan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama berkontribusi dan berinovasi demi kemajuan bangsa dan negara,” tandasnya.

Kakanwil juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan kinerja kita di semester II ini.

“Dengan kerja keras, kerjasama, dan dedikasi yang tinggi, saya yakin kita dapat mencapai target dengan optimal sesuai yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks: Joel, Foto: Joel/Pendi, Ed: Eko)

ARAHAN 2ARAHAN 3

A 1A 2A 3A 4A 5ARAHAN 4ARAHAN 5ARAHAN 6ARAHAN 7ARAHAN 8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI