Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2024 pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini diikuti secara virtual dan berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar dan Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi serta Pelaksana pada Subbagian Program dan Pelaporan.
Dalam laporan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Inspektur Jenderal, Heni Susila Wardoyo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kendala yang dihadapi satuan kerja (satker) dari hasil pemeriksaan BPK RI. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK RI di satker, agar temuan yang belum sesuai rekomendasi dan belum ditindaklanjuti dapat menjadi sesuai rekomendasi BPK RI.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Akhsanul Khaq, yang membahas percepatan pemantauan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Kemenkumham. Akhsanul menyampaikan bahwa perkembangan tindak lanjut rekomendasi pada Kemenkumham telah mencapai 90%, melampaui rata-rata penyelesaian TLHP Nasional. Namun, masih ada beberapa temuan yang harus diselesaikan agar sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi BPK.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga turut memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 10-14 Juni 2024 tersebut.
”Momentum ini agar bisa dijadikan sebagai sarana untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi satker, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat diselesaikan dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.” tekan Irjen Kemenkumham RI tersebut. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)