Jakarta, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Taufiqurrakhman, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Junita Sitorus, menghadiri acara Grand Launching Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Hadi Tjahjanto, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri PAN/RB Azwar Anas, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, serta pelatih Timnas Sepakbola Indonesia Shin Tae-yong yang menerima secara simbolis Golden Visa dari Presiden.
Bertempat di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Golden Visa ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada para WNA, terutama untuk mereka yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Hari ini kita akan meluncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan kepada WNA untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia," jelas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa WNA yang mendapatkan Golden Visa harus diseleksi dengan ketat. "Ingat, hanya untuk good quality traveller, sehingga harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara," ungkap Presiden.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menyampaikan bahwa Golden Visa adalah pemberian izin kepada WNA untuk tinggal di Indonesia dengan jangka waktu mulai dari 5 hingga 10 tahun. “Golden visa ini menyasar kepada WNA yang dinilai bisa memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia,” ungkap Menkumham.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, yang didampingi oleh Kadivim, Junita Sitorus, menyampaikan bahwa jajarannya akan mengimplementasikan kebijakan Golden Visa di wilayah Kalimantan Selatan dengan sebaik-baiknya.
“Golden Visa akan menjadi instrumen yang memberikan kemudahan bagi WNA potensial serta keuntungan dari sisi investasi di Indonesia, yang akan kami laksanakan di lapangan merujuk pada ketentuan yang telah diatur,” ucap Kakanwil. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor, Ed: Joel/eEko)