Karang Intan,Humas_info – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Pencegahan dan Deteksi Dini di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (28/10) malam ini diinisiasi oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Wilayah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah peredaran narkoba serta barang-barang terlarang lainnya dalam lingkungan Lapas, guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan tertib.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Komandan Rayon Militer 1006-05 Karang Intan, Kepala Polsek Karang Intan, Kepala BNNK Banjarbaru, Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya.
Kegiatan dimulai dengan apel siaga yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Said Mahdar yang diikuti oleh seluruh petugas Satops Patnal dari wilayah Banjar Raya serta APH dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, jajaran Koramil 1006-05 Karang Intan, dan Kepolisian Sektor Karang Intan.
Dalam amanatnya, Kadivpas menekankan pentingnya integritas dan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Mari laksanakan kegiatan dengan cara-cara yang humanis, dengan baik, jujur, dan tetap menjaga integritas. Saat ini narkoba menjadi persoalan krusial bagi bangsa Indonesia, sebagai orang yang beriman, selayaknya kita menjaga marwah Kemenkumham dengan bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Kadivpas dalam arahannya.
Razia dilakukan di tiga blok hunian, yaitu Blok C, D, dan E, yang masing-masing memiliki 8 kamar. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diminta keluar untuk pemeriksaan fisik, sementara kamar hunian dan area sekitarnya diperiksa secara teliti. Tim juga melakukan tes urin bagi perwakilan petugas dan WBP.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan narkoba di kamar hunian. Namun, beberapa barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan seperti paku, tali, dan sendok berhasil diamankan dan siap dimusnahkan. Tes urin yang dilakukan pada 20 sampel, terdiri dari 10 petugas dan 10 WBP, semuanya dinyatakan negatif narkoba. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor ed : Eko/Mahdian)