Marabahan, PAS_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui tim monitoring dan evaluasi (monev) Divisi Pemasyarakatan menggelar kunjungan kerja pada Rutan Kelas IIB Marabahan, Selasa (29/10/2024).
Disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan, Adhy Prasetyanto, rombongan tim monev dipimpin oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Eri Triyanto. Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja kali ini untuk monitoring dan evaluasi terkait bidang pembinaan dan keamanan di lingkungan Rutan Marabahan.
"Kedatangan kami dalam rangka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek yang terkait dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan khususnya monitoring tugas teknis dan subtantif pada masing-masing subseksi yang berkaitan dengan keamanan dan pembinaan” jelas Eri Triyanto.
Dalam pelaksanaannya, tim monev melakukan monitoring tugas teknis dan subtantif pada masing-masing subseksi. Hal itu dilakukan mulai dari pengecekan penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), kelengkapan buku register narapidana, pelaksanaan program integrasi dan pembinaan, hingga pemeriksaan peralatan penunjang keamanan.
Proses monitoring berlangsung hingga 2 jam, tim monev mencatat ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan. Setelah melakukan evaluasi, tim monev berdiskusi dengan pejabat dan staf Rutan untuk memberikan bimbingan serta rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas kegiatan pembinaan dan keamanan di Rutan Kelas IIB Marabahan.
“Semoga dengan adanya pedoman dan petunjuk, dapat membantu meningkatkan efektivitas tugas teknis dan substantif di setiap subseksi. Sehingga pelaksanaan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak,” tutup Eri Triyanto. (Kontributor: Ridho, ed: Eko/Arie)