Banjarmasin, Humas_Info - Setelah 30 tahun mengabdi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Agustinus Aponno secara resmi menyelesaikan masa kerjanya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Masa purna bakti Agustinus Aponno efektif per tanggal 1 Juli 2024. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian dan juga bertugas sebagai Penyelia Unit Kerja Keimigrasian Balangan dari September 2023 hingga Juni 2024.
Pada hari Jumat, 28/06/024, jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah turut menghantarkan masa purna tugas Agustinus Aponno. Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, menyampaikan ucapan selamat menjalani masa purna bakti serta mengapresiasi kinerja dan dedikasi Agustinus selama berkarir di Kemenkumham.
Acara penghantaran ini juga dimeriahkan dengan syukuran dan pemotongan tumpeng, yang dihadiri oleh jajaran Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil. Suasana penuh kehangatan dan rasa syukur menyelimuti acara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas kontribusi Agustinus Aponno selama tiga dekade di Kemenkumham. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks: Arie, foto: Divim, ed: Eko)