Banjarbaru, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Pudjiono Gunawan, Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, lakukan koordinasi ke Kantor Badan Intelijen Negara Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (29/07). Kakanwil beserta jajaran disambut dengan hangat oleh Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen. Pol. Nurullah.
Taufiqurrakhman menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sambutan Kabinda Prov. Kalsel beserta jajaran dan menyampaikan perlunya sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Kemenkumham dengan instansi terkait lainnya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi di lingkungan Kemenkumham Kalsel.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan sehingga Kemenkumham dapat berkunjung untuk bersilaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Binda Kalsel atas permasalahan dan meminimalisir gangguan yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan, seperti rawannya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas/Rutan,” ujar Kakanwil.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel juga membahas Keimigrasian terkait Pengawasan Orang Asing yang berada di Wilayah Kalimantan Selatan. “Jajaran TIMPORA Kalsel telah melakukan Operasi Intelijen Pemetaan WNA di wilayah Kalimantan Selatan. Dukungan dari Binda Kalsel sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan WNA dalam berkegiatan di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Brigjen. Pol. Nurullah mengapresiasi atas kedatangan jajaran Kemenkumham Kalsel dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
“Permasalahan narkoba memang merupakan permasalahan yang harus mendapatkan perhatian kita semua sehingga tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di Lapas/Rutan. Binda Kalsel juga berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum kepada WNA yang keberadaan dan aktivitasnya tidak sesuai dengan izin keimigrasiannya,” jelas Nurullah. (Kontributor : Harry, Ed : Iwan/Eko)