Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar Apel Pagi, Rabu (03/07). Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad dan pemimpin Apel Pagi, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi.
Apel Pagi diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar; Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, PPNPN dan Siswa/siswi magang.
Kepala Divisi Administrasi dalam amanatnya berpesan kepada seluruh jajaran untuk dapat mempedomani dan melaksanakan sesuai dengan petunjuk dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Nomor W.19.KU.01.01-2267 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pembayaran, Pelaksanaan Anggaran dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
“Kepada seluruh jajaran untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan tersebut. Setiap pelaksanaan kegiatan harus memiliki perencanaan yang baik dan tertib administrasi, memahami dan melaksanakan kegiatan serta melakukan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tata naskah dinas juga untuk dapat diperhatikan sesuai dengan ketentuan agar memiliki keseragaman dan keabsahan atas suatu surat,” pesan Kadiv Administrasi.
“Divisi Administrasi selaku administratif dan fasilitatif berkomitmen untu memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan optimal kepada seluruh jajaran di Lingkungan Kemenkumham Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, ed : Eko)