Banjarmasin, Humas_Info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang dilaksanakan pada Minggu (22/09) bertempat di Galaxy Hotel, Banjarmasin. Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito hadir dalam kegiatan sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Sugito hadir mengingat saat ini terdapat masyarakat dalam pembinaan di Lapas-Rutan Kemenkumham Kalsel. Per tanggal 20 September 2024 jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 9.970 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 8.833 orang yang nantinya berpotensial untuk turut serta dalam memilih Gubernur Kalsel, sejumlah 2.823 pemilih potensial Bupati dan 2.454 potensial pemilih Walikota.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Forkopimda Kalimantan Selatan, tim bakal pasangan calon kepala daerah, serta sejumlah media massa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Jingle Pilkada 2024 dan pembacaan doa sebagai pembuka kegiatan. Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa menyampaikan sambutannya sekaligus membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka.
Adapun rapat ini dilaksanakan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 mengenai penyusunan Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, yang juga berpedoman pada Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 terkait petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.
Rapat pleno dilanjutkan dengan agenda utama, yaitu: Pembacaan tata tertib rapat pleno, Pembacaan hasil rekapitulasi DPT dan berita acara, Masukan dan tanggapan dari peserta rapat terhadap hasil rekapitulasi, Penandatanganan berita acara pleno oleh para peserta.
Acara ditutup dengan penyerahan berita acara pleno, yang menyatakan bahwa seluruh peserta rapat sepakat dan menerima hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap yang telah disusun dan disahkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan selesainya rapat pleno ini, KPU Kalimantan Selatan berharap proses pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta mampu menjamin hak pilih seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT, termasuk di dalamnya Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. (Kontributor Div PAS, Ed : Iwan/Eko)