Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Kemenkumham Kalsel Gelar Monev Bantuan Hukum di 4 UPT Pemasyarakatan, Pastikan Proses Berjalan Baik

MONEV 1

Banjarbaru, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan bantuan hukum gratis di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura. Kegiatan yang digelar pada Senin-Rabu (29-31/7/24) melibatkan Tim yang didalamnya termasuk para JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama, JFT Pustakawan Ahli Pertama, serta JFU Pengelola Bantuan Hukum.

Tim monitoring mengunjungi Lapas Narkotika Karang Intan, LPP Martapura, Lapas Banjarbaru dan LPKA Martapura untuk melakukan evaluasi terhadap bantuan hukum yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Anak Binaan Pemasyarakatan. Bantuan hukum ini disalurkan melalui Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemberian bantuan hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selama kegiatan, tim mewawancarai 1 (satu) orang penerima bantuan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, 7 (tujuh) orang penerima bantuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura,  17 (tujuh belas) orang penerima bantuan hukum di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan 3 (tiga) orang penerima bantuan di LPKA Kelas I Martapura. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung dari penerima bantuan mengenai pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh PBH serta mengulik perihal bagaimana pelaksaan pemberian bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum yang akan dijadikan bahan evaluasi serta laporan.

Yulli Rachmadani selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menyampaikan bahwa informasi yang dikumpulkan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan laporan Panwasda kepada Panwaspus.

“Hasil wawancara menunjukkan bahwa masih ada beberapa penerima bantuan yang tidak didampingi oleh PBH dari awal hingga akhir proses hukum, tentu ini menjadi atensi dan hal yang akan segera kita evaluasi untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Temuan ini menjadi perhatian khusus bagi tim evaluasi, yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pendampingan hukum bagi warga binaan. Evaluasi semacam ini diharapkan dapat memperbaiki sistem bantuan hukum agar lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga hak-hak warga binaan tetap terjaga selama menjalani proses hukum serta mempertimbangkan hasil monev sebagai bahan landasan Re-Akreditasi PBH periode 2025-2027 (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Sofia, Teks: Joel, Ed: Eko)


MONEV 2MONEV 3MONEV 4MONEV 5MONEV 6MONEV 7MONEV 8MONEV 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI