Tanah Bumbu, Humas_Info - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi Indikasi Geografis di Lingkup SKPD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (25/09) berlangsung di Ruang Rapat Diskumdagri Tanah Bumbu (Tanbu).
Kegiatan dihadiri oleh M. Aji Rifani selaku narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, Dwi Juli Setiawan, dan Ajie Prasetyo, serta turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Tanah Bumbu seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Industri, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perikanan, dan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya selaku Panitia Pelaksana, Kabid Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri (SPPI), Kris Wibowo, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan daya saing daerah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui penguatan potensi lokal.
"Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan penguatan sebagai upaya peningkatan daya saing sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi. Masih banyak potensi HKI yang belum tercatat, di mana kita akan bersama-sama menggali potensi sumber daya lokal yang mempunyai kekhasan. Kami mengajak SKPD di Tanbu untuk berdiskusi bersama, apa potensi yang dapat kita angkat bersama untuk potensi Indikasi Geografis di Tanbu," ujarnya.
Kepala Dinas Kumdagri Tanah Bumbu, Hamaludin Tahir, secara resmi membuka acara dengan mengajak seluruh SKPD untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menggali dan mengidentifikasi komoditas unggulan daerah yang memiliki ciri khas.
"Dengan berkolaborasi, kita berdiskusi bersama untuk mendapatkan indentitas dan ciri khas yang dapat kita tonjolkan dari komoditi yang ada di Tanah Bumbu. Satu komoditi unggulan untuk kemudian kita angkat dan kita bedah lebih dalam sehingga dapat terdaftar menjadi Indikasi Geografis Tanah Bumbu dengan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel," ungkap Hamaludin.
Dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Disperin Provinsi Kalimantan Selatan menjadi penutup rangkaian acara, membahas pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam konteks Indikasi Geografis. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)