Martapura, PAS_Info – Dalam upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, Divisi Pemsyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kembali menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura pada Kamis (07/11/2024).
Hasilnya patut diapresiasi, tidak ditemukan adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Di bawah komando Japaham Sinaga, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kantor Wilayah, bersama tim dari Divisi Pemasyarakatan, razia gabungan yang melibatkan Polres Banjar, Kodim 1006, dan BNNK Kota Banjarbaru dilakukan secara menyeluruh. Kegiatan meliputi penggeledahan di seluruh blok hunian dan pelaksanaan tes urine petugas serta warga binaan.
Meskipun tidak ditemukan narkoba, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban segera diamankan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Peristiwa Boru Sembiring mengungkapkan bahwa keberhasilan razia ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara lapas dengan instansi terkait.
“Kerja sama yang baik ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan,” ujarnya.
Tes urine yang dilakukan secara acak pada 10 petugas dan 15 warga binaan juga menunjukkan hasil negatif. Hal ini semakin mengukuhkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lapas berjalan efektif.
Dengan hasil yang positif ini, diharapkan Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura dapat menjadi contoh bagi Lembaga Pemasyarakatan lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (Kontributor PAS, ed: Eko/Arie)