Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Rabu, (30/10), Kanwil Kemenkumham Kalsel lakukan koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel yaitu Yuli Rachmadani selaku Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH dan Tulus Achir Cahyadi selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, disambut baik oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN Masan Nurpian dan Penyuluh Hukum Ahli Muda BPHN Edi, serta para pejabat terkait lainnya.
Menurut Yulli, koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan gelaran ajang bergengsi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yaitu Paralegal Justice Award Tahun 2025.
"Ini adalah langkah strategis Kantor Wilayah untuk menyiapkan pelaksanaan ajang bergengsi Paralegal Justice Award 2025, mengingat PJA ini sangat dinantikan oleh Kepala Desa dan Lurah, kita harus mempersiapkan dengan baik dan matang," papar Yulli.
"Perwakilan Kepala Desa dan Lurah terbaik dari Kalimantan Selatan setiap tahun selalu meramaikan gelaran PJA, dan di tahun 2025 pastinya akan semakin banyak peserta yang berpartisipasi dan tentunya semakin meriah," tambah Yulli.
Secara umum Paralegal Justice Award adalah penghargaan yang diberikan oleh BPHN Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Bentuk apresiasi karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat. Yang lebih penting lagi adalah peran Kepala Desa/Lurah sebagai juru damai sangat membantu Pemerintah, keberadaan mereka menjangkau hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Dengan adanya gelaran Paralegal Justice Award 2025 ini, diharapkan dapat memotivasi para perangkat aparatur desa khususnya Kepala Desa dan Lurah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat dan berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai macam konflik di desa/kelurahan. (Kontributor : Div Yankumham, ed : Iwan/Eko)