Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Jumadi turut hadir sebagai saksi dalam kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Aula Anjung Papadaan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (10/9). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Rina Virawati.
Adapun pejabat yang dilantik dalam acara tersebut adalah:
- Yudi Triadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
- Rustandi Gustawirya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS)
- Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
- Munandar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut
- Dwi Hadi Purnomo dan Sutrisno Tabeas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, memimpin pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik, disaksikan oleh Rohaniawan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan tongkat komando.
Acara ini juga diikuti dengan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan memori serah terima jabatan. Kajati Kalimantan Selatan menyampaikan pesan penting dalam sambutannya, menekankan bahwa mutasi adalah hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran jabatan dalam organisasi
”Untuk selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru di Kalimantan Selatan.” pesan Rina Virawati
Kepala Divisi Keimigrasian yang mewakili Kanwil Kemenkuham Kalsel berharap dengan ini bisa tetap menjaga koordinasi yang solid antara Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham, serta saling mendukung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)