Balangan, Humas_Info - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, melanjutkan kegiatan monitoring dan evaluasi di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan. Kegiatan pada hari kedua ini dimulai pukul dengan tujuan utama meningkatkan kualitas layanan serta memenuhi kebutuhan fasilitas dan SDM. Beberapa agenda utama yang dilakukan tim di antaranya adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), pengecekan kondisi sarana dan prasarana kantor, serta mengevaluasi kebutuhan fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan di kantor tersebut.
Dari hasil pemantauan, tim menemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti belum tersedianya layanan keimigrasian untuk Warga Negara Asing (WNA), serta belum ada papan nama "Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan" pada pagar depan gedung kantor. Selain itu, terdapat kekurangan rumah dinas untuk pegawai baru yang ditempatkan di wilayah tersebut, dan masih terdapat keterbatasan kendaraan operasional, khususnya kendaraan bermotor yang sangat diperlukan untuk kegiatan dinas sehari-hari.
Menanggapi berbagai kendala tersebut, Tim Divisi Keimigrasian memberikan beberapa rekomendasi, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin terkait penganggaran kebutuhan yang mendesak. Tim juga menyarankan agar segera diajukan surat permintaan kebutuhan peralatan layanan kepada Divisi Keimigrasian, serta untuk sementara waktu, penggunaan daya listrik di kantor diprioritaskan untuk kebutuhan ruang layanan agar operasional dapat berjalan lebih optimal.
Diharapkan kegiatan monitoring ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan keimigrasian dan memenuhi kebutuhan fasilitas yang diperlukan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal. (Banjarmasin, teks dan foto : Kontributor Divisi Keimigrasian ed : Eko/Mahdian)