Tanah Bumbu, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Operasi JAGRATARA tahap II tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 21-22 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi yakni diawali dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menuju PT. Transcoal Minergy, dan PT. United Equipment Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, yang didampingi oleh sejumlah pejabat keimigrasian lainnya, yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Dewanto Wisnu Raharjo, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Syafwan Zuraidi, serta Kepala Sub Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Operasi ini melibatkan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Pada hari pertama, tim melakukan pengecekan di PT. Transcoal Minergy, di mana mereka menemukan 113 orang asing warga negara RRT yang sedang bekerja, dengan 21 lainnya sedang cuti. Junita Sitorus mengingatkan pihak manajemen perusahaan agar terus memantau para pekerja asing untuk menghindari potensi gesekan dengan masyarakat setempat. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa mereka selalu ketat dalam pengawasan dan administrasi pekerja asing, serta mendukung penuh pengawasan yang dilakukan oleh Imigrasi.
Pada hari kedua, tim bergerak ke PT. United Equipment Indonesia (Uniquip), namun tidak ditemukan pekerja asing di lokasi tersebut karena mereka telah meninggalkan Indonesia pada bulan Juni. Supervisor perusahaan, Asep Hediyano, menjelaskan bahwa perusahaan selalu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi setiap kali menerima tamu asing untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran. Operasi JAGRATARA tahap II 2024 ini berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Divisi Keimigrasian, Ed: Joel,Eko)