Kotabaru, Humas_Info – Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) resmi ditandatangani. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru Sabtu (1/6/24). Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman.
Nota Kesepakatan ini mengatur tentang berbagai aspek penting, termasuk Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis, Relokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Pelayanan Keimigrasian, serta Penghormatan, Pemajuan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotabaru, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM di wilayah tersebut.
Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan kerja sama antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kotabaru, terutama dalam hal pelayanan hukum, layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Zulham PAS, Teks: Joel, Ed: Eko)