Banjarbaru, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah, bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, pada Selasa (21/05/2024). Kegiatan ini digelar dalam rangka pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, yang menyampaikan laporan tentang penyelenggaraan kegiatan. Dilanjutkan dengan keynote speech oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Ahmad.
Candra menyampaikan pesan penting dari Kakanwil Taufiqurrahman, yaitu bahwa pembinaan dan pengembangan JDIH sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Beliau mengapresiasi integrasi anggota JDIH Kalsel ke dalam sistem nasional dan mendorong peningkatan kinerja serta layanan JDIH, yang merupakan sarana pemberian informasi hukum yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional (Pusdok BPHN), Sudino, S.H., yang merupakan Pustakawan Muda. Sudino membawakan tema "Optimalisasi Pengembangan JDIH di Wilayah" dan menjelaskan empat pilar penting dalam JDIHN: Pengelolaan, Pengolahan, Promosi, dan Pelaporan. Ia menguraikan pentingnya membangun laman JDIH, integrasi ke JDIHN.GO.ID, pembaharuan aplikasi, keamanan data, pengolahan dokumen hukum, publikasi, promosi, serta pelaporan tahunan pengelolaan JDIH.
Paparan kedua disampaikan oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Pembina, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Said, S.H., LL.M. Dengan tema "Peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Memperkuat Eksistensi JDIH Di Daerah", Said menekankan peran kunci pemerintah provinsi dalam memperkuat eksistensi JDIH melalui koordinasi efektif, pengembangan kapasitas SDM, dan penguatan infrastruktur teknologi. Ia juga menekankan pentingnya komitmen semua pihak terkait dalam pengelolaan JDIH untuk mencapai transparansi dan aksesibilitas informasi hukum yang optimal.
Peserta kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi terlihat dari diskusi dan sesi tanya jawab yang interaktif dengan para narasumber. Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Kabag Hukum Sekda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, serta Rektor, Ketua, dan Dekan Universitas di Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kalimantan Selatan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi hukum yang akurat dan terpercaya. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, ed: Eko)