Jakarta, Humas_Info - Rangkaian kegiatan Seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 telah mencapai puncaknya pada hari Sabtu, (1/6/24). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berhasil membawa perwakilan Kepala Desa, Lurah dan Camat perwakilan Kalimantan Selatan meraih penghargaan pada PJA 2024.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebelumnya telah mengumumkan hasil seleksi Panitia Seleksi Nasional. Dari 1.067 Kepala Desa dan Lurah yang mendaftar, sebanyak 300 orang dinyatakan lulus seleksi hingga tingkat Nasional setelah melewati seleksi Daerah dan Provinsi. Kompetisi ini ditutup dengan Malam Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang digelar oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI serta Mahkamah Agung RI di Hotel Bidakara Jakarta.
Provinsi Kalimantan Selatan diwakili oleh enam orang Kepala Desa dan Lurah, yaitu:
- Sahridin, S.Pd. (Kepala Desa Balida, Kabupaten Balangan)
- Muhammad Nizwar, S.KM, M.Kes, CCMS. (Lurah Kandangan Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan)
- Ashfia Rohama, S.Ag. (Lurah Jambu Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan)
- Masrani (Kepala Desa Wayau, Kabupaten Tabalong)
- Mulyono, S.T. (Kepala Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut)
- Anindya Risa Destiana, S.IP. (Lurah Sungai Besar, Kota Banjarbaru)
Prestasi membanggakan diraih oleh keenam Kepala Desa dan Lurah tersebut. Selain mereka, Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Camat Tanta dari Kabupaten Tabalong juga berhasil mengharumkan nama Kalimantan Selatan. Penghargaan yang dibawa pulang oleh perwakilan Kalimantan Selatan antara lain:
- 6 Penghargaan Non Litigation Peacemaker yang diraih oleh seluruh perwakilan Kalimantan Selatan.
- 1 Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita yang diraih oleh Kelurahan Kandangan Utara.
- 1 Anugerah Paralegal Justice Award yang diraih oleh Lurah Kandangan Utara, Muhammad Nizwar, S.KM, M.Kes, CCMS.
- 1 Penghargaan Wiloka Legal Culture yang diraih oleh Camat Tanta, Kabupaten Tabalong, H. Ady Fazar, S.Sos., S.H., Kp., M.H.
- 1 Penghargaan Panitia Seleksi Daerah PJA Terbaik yang diraih oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sebagai bentuk dukungan kepada para perwakilan Kalimantan Selatan, turut hadir dalam malam puncak tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Hulu Sungai Selatan, Tabalong, dan Tanah Laut.
Paralegal Justice Award merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta Nawacita Presiden RI butir keempat. Melalui penghargaan ini, diharapkan Kepala Desa dan Lurah mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat selama pembekalan Paralegal Academy di wilayah masing-masing untuk penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi. Selain itu, diharapkan dapat memotivasi Kepala Desa dan Lurah di Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus berprestasi dan berinovasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan juga memberikan selamat dan apresiasi kepada para Kepala Desa dan Lurah yang mendapatkan gelar anugerah Paralegal Justice Award. Ucapan selamat juga disampaikan kepada Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) atas terpilihnya sebagai panitia seleksi daerah terbaik serta kepada Camat Tanta dalam ajang Wiloka Legal Culture.
"Selamat dan apresiasi bagi para penerima penghargaan, khususnya dari Kalimantan Selatan. Semoga penghargaan ini memantik semangat inovasi dan memacu aparatur desa dan pemerintah kabupaten/kota dalam mencegah dan mengatasi permasalahan hukum di tengah masyarakat Kalimantan Selatan," tukas Kakanwil pada kesempatannya.
Dengan adanya penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024, diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada Lurah maupun Kepala Desa dalam memberikan pemahaman hukum dan penyelesaian sengketa di masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat menjadi paham hukum, cerdas hukum, berbudaya hukum, serta menjadikan hukum sebagai landasan dalam bersosialisasi. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Sofia, ed: Joel, Eko)