Banjar & Banjarbaru, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Anakkayu Bangun Nusantara dan Galeri Uleen.id Collection pada Rabu (22/05) dalam rangka koordinasi persiapan kunjungan Direktorat Paten serta pemantauan produk kekayaan intelektual. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandididampingi oleh JFT dan JFU Tim Layanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Tim Kanwil Kalsel melaksanakan kunjungan ke pabrik pengolahan PT. Anakkayu Bangun Nusantara di Kabupaten Banjar dan Galeri Uleen.id Collection di Kota Banjarbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait persiapan rencana kunjungan Direktorat Paten serta melakukan pemantauan terhadap produk kekayaan intelektual yang ada di galeri tersebut.
Kunjungan dimulai dengan peninjauan pabrik pengolahan di lokasi Cindai Alus, Kabupaten Banjar. Tim mengamati proses pembuatan produk PT. Anakkayu, termasuk partisi dan kerajinan tangan dari kayu ulin. Di sana, tim disambut oleh Irfan, PIC dari PT. Anakkayu Bangun Nusantara (Uleen.id Collection).
Tim Kanwil Kalsel menyampaikan bahwa pada tanggal 3 Juni 2024, tim dari Direktorat Paten DJKI akan melakukan kunjungan untuk meninjau potensi kekayaan intelektual, khususnya paten, dari seluruh proses produksi di pabrik tersebut. Irfan menyatakan kesiapannya dalam menerima kunjungan tersebut dan akan mempersiapkan segala sesuatunya secara maksimal.
"Kami berharap kunjungan ini bisa memajukan kerajinan produk lokal, khususnya produk dari kayu ulin yang merupakan kayu khas Kalimantan," sebutnya
Selanjutnya, tim mengunjungi Galeri Uleen.id di Kota Banjarbaru. Di sana, tim memantau produk yang telah didaftarkan mereknya. Selain itu, tim juga melakukan sharing knowledge terkait potensi kekayaan intelektual pada produk yang terdapat di galeri tersebut, serta memberikan informasi dan edukasi tentang pentingnya pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual.
Kegiatan ini merupan sebagai persiapan kegiatan kunjungan Direktorat Paten pada tanggal 3 Juni 2024, dengan tujuan untuk menginventarisasi potensi paten di Kalimantan Selatan.( Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: kontributor, ed : Eko/Mahdi)