Jakarta, Keu_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) melalui Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN terus berupaya menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja (tunker) bulan Agustus 2024 bagi 233 pegawai. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi yang melibatkan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada Kamis (12/09/2024).
Dari hasil rapat, ditemukan sejumlah kendala terkait pembayaran tunker tersebut, terutama masalah pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nama pegawai. Tercatat, 66 pegawai memiliki masalah pada NPWP, sementara 138 pegawai lainnya mengalami masalah pada nama.
Untuk mengatasi permasalahan NPWP, pihak Kemenkumham Kalsel telah mencoba menonaktifkan supplier dua orang pegawai yang datanya bermasalah. Selain itu, dilakukan pula pengajuan tunker susulan dengan menggunakan supplier dummy untuk salah satu pegawai. Namun, hingga akhir rapat, upaya ini belum tersolusikan.
“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini. Hari ini, kami telah mencoba beberapa alternatif, namun belum berhasil. Besok, kami akan mencoba lagi,” ujar perwakilan dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Pihak Kemenkumham Kalsel yang digawangi oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eka Shanty Maulina dan jajaran berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan sehingga hak para pegawai dapat segera terpenuhi. (Kontributor Keu, ed: Eko/Arie)