Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menerima kunjungan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka audiensi untuk silaturahmi dan penawaran kerja sama terkait sosialisasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual di ruang lingkup Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (24/6) di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Kunjungan ini dihadiri oleh jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan yang disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan yang disampaikan oleh Muhammad Fathurrahman selaku Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif, didampingi Liza Verawaty, Kepala Seksi Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam pemaparannya, Muhammad Fathurrahman menyampaikan bahwa kedatangan jajarannya bertujuan untuk memaparkan program Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan.
Ramlan Harun selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. "Kami menyambut baik inisiasi kolaborasi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan," ujar Ramlan Harun.
Potensi kerja sama idan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan melalui peningkatan pemahaman dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha di sektor tersebut. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)