Jakarta, Imigrasi_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) terus memperkuat upaya pengawasan melalui kegiatan intelijen terhadap Warga Negara Asing (WNA) dengan melakukan koordinasi intensif bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian (Dit Intelkim), Direktorat Jenderal Imigrasi. Koordinasi ini dilaksanakan pada Kamis (01/08) di Jakarta, dengan dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus yang juga mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel didampingi oleh jajaran terkait.
Pada sesi awal koordinasi dan audiensi, Junita menyampaikan gambaran umum mengenai situasi WNA di Kalimantan Selatan.
“Keberadaan WNA harus diawasi secara ketat untuk mencegah potensi pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil operasi intelijen sebelumnya menunjukkan adanya beberapa temuan yang memerlukan tindakan dan pengawasan lebih lanjut.
Mewakili Direktorat Intelijen Keimigrasian, hadir sejumlah Ketua Tim Kerja, termasuk Ketua Tim Penyelidikan Keimigrasian, Marwan Wardhana; Ketua Tim Bimbingan Jaringan Non Lembaga, Afi Kafian; Ketua Tim Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital, Muhammad Sholeh; dan Penanggung Jawab Penyelidikan Intelijen Keimigrasian, Trisulo Petaling.
Marwan Wardhana menegaskan pentingnya melakukan pengecekan ulang terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian di Kalimantan Selatan.
“Penting untuk memetakan situasi dan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pengecekan izin tinggal dan aktivitas WNA,” ujarnya.
Dalam konsultasi tersebut, ditekankan pula pentingnya pengumpulan data dan fakta lapangan yang lengkap dan akurat untuk penanganan permasalahan yang lebih efektif.
“Penanganan harus didasarkan pada data dan fakta yang kuat,” tambah Marwan.
Dewanto Wisnu Raharjo, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kalsel, menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menangani isu-isu sensitif yang ada di masyarakat setempat.
Pada akhir pertemuan, Junita juga membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan program Desa Binaan Imigrasi, yang menjadi fokus penting dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran keimigrasian.
Turut hadir dalam kegiatan koordinasi ini dari jajaran Kemenkumham Kalsel antara lain Yord Marshal Putra, Kasubbid Dakkim; Agus Heriyanto, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, serta sejumlah pejabat dan pelaksana.
Dengan koordinasi yang intensif ini, Kemenkumham Kalsel menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang diemban, serta memastikan pengawasan terhadap WNA berjalan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Humas Kumham Kalsel, foto dan teks: Eko)