Jakarta, Humas_Info - Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar Pembukaan Kegiatan Konsinyasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta pada Rabu (24/07/2024).
Acara ini dihadiri oleh 580 peserta yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja, Kasubag TU/Kaur Umum, Koordinator Wilayah, serta operator dari satuan kerja keimigrasian dan perwakilan luar negeri. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan turut berhadir diwakili oleh Kepala Subbagian Pengeloaan Keuangan dan BMN, Eka Shanty Maulina didampingi JFU pada Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.
Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Kegiatan, Yuni Santi Nurani, yang juga merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam sambutannya, Yuni menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka penguatan pengelolaan BMN.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryandi, membuka acara dengan sambutan yang menekankan perlunya penguatan sarana dan prasarana. Beliau menegaskan bahwa hal ini merupakan salah satu "quick wins" yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi dalam mencapai tujuan organisasi, baik dalam pelayanan keimigrasian maupun penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Biro Pengelolaan BMN dan PBJ, Aman Riyadi, turut memberikan arahan dengan beberapa atensi penting, antara lain:
- Tindak lanjut hasil Rakor Dukman dan Rakernis Pengelolaan BMN & PBJ.
- Penggunaan BMN harus sesuai dengan SBSK.
- Percepatan penghapusan BMN guna peningkatan nilai indeks pengelolaan aset tahun 2024.
- Penghapusan BMN rusak berat pada perwakilan luar negeri harus berpedoman pada PMK 271/PMK.06/2015.
- Percepatan penetapan status penggunaan BMN dan update data pada SIMAN.
Kegiatan Konsinyasi Pengelolaan BMN ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. (Humas Kumham Kalsel, Arie/Eko)