Banjarmasin, KI_Info - Kanwil Kemenkumham Kalsel menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pelestarian kekayaan lokal Banjarmasin dengan berpartisipasi aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kajian Perlindungan Kekayaan Lokal Banjarmasin Sebagai Upaya Pelestarian Antar Generasi", pada Selasa 09/07/2024.
FGD ini digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin dan dihadiri oleh 37 instansi terkait.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin, Bapak Ignasius R. P. Salan. Ia menekankan pentingnya kekayaan lokal Banjarmasin sebagai warisan budaya tak ternilai dengan potensi ekonomi besar. Namun, kekayaan ini dihadapkan pada berbagai tantangan seperti perluasan budaya luar, minimnya kesadaran masyarakat, dan kurangnya perlindungan hukum.
Diharapkan FGD ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang konkret dan aplikatif dalam rangka melindungi dan melestarikan kekayaan lokal Banjarmasin.
Tim Peneliti dari Bidang Litbang Bappeda Litbang Kota Banjarmasin bekerja sama dengan FKIP Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin memaparkan proposal kajian yang diwakili oleh Miftahani Zakiati, S.Si., M.Eng. dan Herry Azhar Pradana, MBA.
Dalam paparannya, tim peneliti menyampaikan kekayaan lokal Banjarmasin yang beragam, mulai dari seni budaya, tradisi, kuliner, hingga produk-produk kerajinan tangan.
Kekayaan ini merupakan warisan budaya tak ternilai harganya dan memiliki potensi ekonomi besar. Namun, kekayaan lokal Banjarmasin dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya dukungan pemerintah, dan globalisasi yang menggerus budaya lokal.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Budi Haryono, dalam diskusi menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk mendukung upaya pelestarian kekayaan lokal Banjarmasin.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
"Kanwil Kemenkumham Kalsel siap membantu masyarakat Banjarmasin dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. Kami juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual," ujar Budi Haryono.
FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekayaan lokal Banjarmasin yang perlu dilindungi dan dilestarikan, membahas strategi dan mekanisme perlindungan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk pelestarian kekayaan lokal Banjarmasin antar generasi. (Kontributor KI: Ade, ed: Eko/Arie)