Banjarmasin, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian karya budaya lokal melalui keterlibatannya dalam Program Peningkatan Kapasitas Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang rawan punah. Program ini, yang berlangsung di Kanagawa Meeting Room, Fave Hotel Banjarmasin, mengangkat tema “Misbach Tamrin; Eksplanasi Jejak dan Konformitas Rupa.”
Dalam kegiatan yang diadakan pada Minggu,11/08/2024, Kanwil Kemenkumham Kalsel mengirimkan salah satu narasumber ahli untuk kegiatan tersebut, M. Aji Rifani, yang menjabat sebagai Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda. Aji Rifani memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap karya-karya budaya yang dihasilkan oleh para maestro. Menurutnya, melalui mekanisme HKI, karya-karya ini dapat dilindungi secara hukum, sehingga terhindar dari plagiarisme dan penyalahgunaan.
Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Hamdan Eko Benyamine, Ketua Akademi Bangku Panjang Mingguraya, yang menekankan pentingnya pelestarian dan dokumentasi karya-karya maestro yang memiliki nilai budaya tinggi. Hamdan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Kemenkumham Kalsel, atas dukungan mereka dalam upaya pelestarian ini.
Selain sesi tentang HKI, acara juga menghadirkan Abdani Solihin, Direktur LK3 Banjarmasin, yang memberikan materi tentang “Upgrading Skill Organisasi Bernapas Panjang (Kiat dan Upaya Masif)”. Dalam sesi ini, Abdani membahas berbagai strategi dan upaya yang dapat dilakukan oleh organisasi dalam menjaga eksistensi dan keberlanjutan karya budaya, terutama yang terkait dengan karya-karya maestro.
Kemenkumham Kalsel, melalui kehadiran narasumber ahli di bidangnya menunjukkan peran aktif dalam upaya pelestarian budaya. Hal ini sejalan dengan visi mereka untuk melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual bangsa, termasuk dalam bidang kebudayaan. Acara yang berakhir dengan sesi diskusi interaktif ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang lebih konkret dalam melindungi dan mendokumentasikan karya-karya budaya yang berharga di Kalimantan Selatan. (Kontributor: Ade, ed: Eko/Arie)