Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalsel Hadiri Sosialisasi Dinas Pariwisata Kalsel, Paparkan Pentingnya Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

1Banjarmasin, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadiri acara sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, pada Rabu, (26/06/2024). 

Acara yang bertajuk "Acara Pensil Kreatif (Sosialisasi Perlindungan Hasil Kreativitas) Pelaku Ekonomi Kreatif di Kalimantan Selatan".

2

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku ekonomi kreatif di Kalsel tentang pentingnya melindungi hasil kreativitas mereka melalui Kekayaan Intelektual (KI). Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Kelembagaan, dan Pengembangan SDM Pariwisata Dispar Provinsi Kalsel, Faisal Amir, Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Kalsel, Eka Shanty Maulina,  Ryna Frensiska, (Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama), Muhammad Adetya Ashari (PPNPN KI), Arya Indra Pratama (PPNPN KI), dan Hanik Timur Permata (OWNER GALYNA HEIWA, Pelaku Ekonomi Kreatif Binaan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan), Muhammad Erpani, (Ketua Bidang Hukum Firma Hukum & Kekayaan Intelektual Erfani Partners).

Acara ini dihadiri oleh para pelaku Ekraf dari berbagai sektor, seperti seni, kriya, kuliner, dan fesyen. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Kelembagaan, dan Pengembangan SDM Pariwisata Dispar Provinsi Kalsel, Bapak Faisal Amir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku Ekraf tentang pentingnya melindungi hasil karya mereka melalui hak cipta. 

"Di era digital ini, karya kreatif semakin mudah ditiru dan disebarkan. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku Ekraf untuk memahami hak-hak mereka dan bagaimana cara melindunginya," ujar Bapak Muhammad Syarifuddin.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Ryna Frensiska, Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama Kanwil Kemenkumham Kalsel, menjelaskan secara detail tentang kekayaan intelektual, mulai dari pengertian, jenis, hak-hak yang dimiliki pemegang kekayaan intelektual, hingga cara pendaftarannya. 

Ryna juga menekankan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.

Selain itu, Muhammad Erpani, Ketua Bidang Hukum Firma Hukum & Kekayaan Intelektual Erfani Partners, memberikan tips dan trik untuk menghindari pelanggaran hak cipta. Ia  juga menjelaskan berbagai strategi hukum yang dapat diambil oleh para pelaku Ekraf untuk melindungi hak-hak mereka.

Salah satu pelaku Ekraf yang hadir dalam kegiatan ini, Hanik Timur Permata, owner GALYNA HEIWA, berbagi pengalamannya dalam menciptakan dan mengembangkan karya kreatifnya. Ia menceritakan kisah inspiratif tentang bagaimana ia melindungi karyanya melalui hak cipta dan menggunakannya untuk membangun bisnis yang sukses.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku Ekraf tentang pentingnya melindungi hak cipta dan mendorong mereka untuk mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Dengan demikian, para pelaku Ekraf dapat berkarya dengan lebih tenang dan fokus untuk mengembangkan bisnis mereka. (Kontributor KI: Ade, ed: Eko/Arie)

345678910111213

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI