Banjarmasin, Humas_Info - Sehubungan telah dibentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM berdasarkan surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/0140/KUM/2024 tanggal 24 Januari 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Sekretariat Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah selenggarakan kegiatan Sosialiasi Bisnis HAM yang termasuk dalam Anggota Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah dan bagi para pelaku usaha di Wilayah. Kegiatan Berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Selasa (25/06) yang dihadiri oleh anggota gugus tugas Bisnis dan HAM, Perwakilan dari PT Adaro Indonesia, PT Hasnur Group, PT Amanah Anugerah Adi Mulia.
Kegiatan diawali dengan laporan ketua Panitia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun.
“Maksud dari pelaksanaan kegiatan dalam rangka melaksanakan amanat pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia secara lebih menyeluruh, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Kegiatan berfokus pada sejumlah strategi yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM dan pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM yang harus dilaksanakan oleh stakeholder dan pelaku usaha,” ucapnya.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel sekaligus secara resmi membuka kegiatan.
“Kanwil Kemenkumham Kalsel menerima laporan pengaduan dari masyarakat adat dimana berdasarkan kronologis bahwasanya bertahun-tahun menderita tanpa pemulihan yang disinyalir atas kerugian oleh industri dan perkebunan akibat tidak mematuhi standar atau undang-undang yang berlaku. Sangat penting memberlakukan reformasi tata kelola korporasi dan manajemen tersebut dengan memastikan pendekatan terpadu HAM dan uji tuntas terhadap lingkungan,” jelas Taufiqurrakhman.
“Salah satu tujuan dari dilaksanakannya kegiatan, dalam rangka Pengarusutamaan Bisnis dan HAM di Indonesia dan mendorong Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM bagi Perusahaan-perusahaan di daerah, diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan, dapat mewujudkan pelaksanaan pemenuhan, perlindungan, penegakkan dan penghormatan Hak Asasi Manusia bagi Stakeholder dan Pelaku Usaha,” pesannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda, teknis pelaporan dan penggunaan aplikasi PRISMA. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, M. Yusup. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)