Banjarmasin, Humas_Info – Selasa (1/10/24), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel, Jumadi, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv YankumHAM), Ramlan Harun serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum, Budi Hartoni. Agenda ini menjadi penting karena melibatkan pengawasan terhadap notaris yang bertugas di wilayah Kalimantan Selatan.
Hadir dalam rapat tersebut adalah unsur notaris dan akademisi, di antaranya Rudy Indra Kesuma, Ni Luh Gede Seriasih, Sri Siswanti, Riana Kesuma Ayu, Diana Haiti, dan Anang Sophan Tornado serta Tim Sekretariat MPW Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan ini diselenggarakan menyusul pelantikan Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalimantan Selatan periode 2024-2027. Selain itu, rapat juga menindaklanjuti dua surat rekomendasi, yaitu dari MPD Kota Banjarbaru dan MPD Kabupaten Banjar, terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Majelis Pemeriksa.
Pembahasan dalam rapat meliputi sejumlah agenda penting, seperti pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPW periode 2024-2027 serta pembentukan Majelis Pemeriksa untuk menindaklanjuti laporan dari MPD Kota Banjarbaru dan MPD Kabupaten Banjar. Selain itu, rapat juga menggelar perkara terkait laporan rekomendasi dari kedua MPD tersebut. Semua agenda ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap notaris di Kalimantan Selatan berjalan sesuai aturan dan menjaga profesionalisme profesi notaris.
Dalam arahannya, Kakanwil Jumadi menekankan pentingnya menjaga marwah dan kehormatan notaris di wilayah Kalimantan Selatan. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan yang baik sangat penting untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris. Jumadi berharap, melalui rapat ini pelaksanaan pengawasan dapat lebih ditingkatkan dan terus berjalan dengan transparan serta akuntabel.
"Menjaga marwah dan kehormatan notaris di Kalimantan Selatan adalah hal yang sangat penting. Pengawasan yang baik harus dilakukan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini tetap terjaga," ungkap Kakanwil.
Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara terhadap laporan rekomendasi hasil pemeriksaan oleh MPD. Rapat berlangsung dengan lancar dan seluruh agenda yang telah direncanakan berhasil diselesaikan dengan baik. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menjaga kualitas serta integritas profesi notaris di Provinsi Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)