Hulu Sungai_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) terus berupaya memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 25-27 September 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Perseroan Perorangan dan layanan hukum lainnya yang terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Koordinasi pertama dilakukan di Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, bersama tim dari Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, bertemu dengan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Hasriani, Analis Kebijakan Ahli Muda, Wahyutina, serta Pelaksana Bidang Perindustrian, Hidayatullah. Pada pertemuan tersebut, Budi Haryono menyampaikan informasi terkait pendirian Perseroan Perorangan dan meminta data UMKM binaan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Diskusi berlangsung produktif, di mana tim Kemenkumham memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai manfaat dan prosedur pendirian Perseroan Perorangan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam pertemuan dengan Sekretaris Dinas, Syamsuddin, dan Penyuluh Perindustrian Ahli Muda, Basuki Rachmad, Budi Haryono kembali menjelaskan berbagai keuntungan dari pendirian Perseroan Perorangan. Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi ini adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5% yang diberlakukan selama empat tahun sejak terdaftar sebagai wajib pajak, sesuai dengan PP No 55 Tahun 2022. Pajak ini kerap menjadi salah satu kendala utama dalam proses pendirian Perseroan Perorangan.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih luas tentang Perseroan Perorangan, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM di daerah. Dengan adanya pajak penghasilan, beberapa pengusaha merasa terbebani, dan ini menjadi topik utama yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemenkumham bersama instansi terkait. Upaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha kecil untuk beralih ke bentuk badan hukum yang lebih formal.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, tim Kemenkumham Kalimantan Selatan akan melaporkan hasil koordinasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selain itu, direncanakan akan diadakan kegiatan sosialisasi lebih lanjut terkait pendirian Perseroan Perorangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah, guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Koordinasi yang dilakukan dengan instansi di tingkat kabupaten ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan layanan hukum di Kalimantan Selatan, khususnya dalam mendukung perkembangan UMKM. Melalui kolaborasi dan komunikasi intensif, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM dapat teratasi, sehingga mereka bisa memanfaatkan sepenuhnya fasilitas hukum yang ada. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Subbid: Divyankum, Teks: Joel, Ed: Eko)