Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Jum’at (12/07). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan validasi terhadap proses pengadaan perangkat videotron di wilayah tersebut. Tim yang bertugas terdiri dari Teguh Ismanto, Analis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan Barang Milik Negara, serta Nur Ahmad Ihsanullah, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama, yang memastikan bahwa proses pengadaan videotron telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan ini, tim DJKI disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Budi Haryono, serta Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, bersama dengan staf Kemenkumham Kalsel terkait. Mereka berdiskusi dan melakukan pemeriksaan terkait proses pengadaan videotron untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan dengan benar dan transparan.
Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM me yambut baik kedatangan tim DJKI.
"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini karena ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DJKI dan Kemenkumham untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efisien dan akuntabel, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi videotron di kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor KI ed : Eko/Mahdi)