Banjarmasin, KI_Info – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) mengadakan kegiatan di SMK Negeri 4 Banjarmasin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya kekayaan intelektual sebagai bagian dari inovasi dan perlindungan hasil karya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 60 siswa SMK Negeri 4 Banjarmasin dan diawali dengan sambutan dari Kepala SMK Negeri 4 Banjarmasin, Drs. Syafruddin Noor, M.Pd., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkumham dalam mengedukasi generasi muda.
"Pemahaman kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong kreativitas siswa dan melindungi hasil inovasi mereka di masa depan," ujarnya.
Sambutan sekaligus pembukaan resmi kegiatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ramlan Harun menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah aset berharga yang dapat memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola dengan baik.
“Kami berharap siswa-siswi dapat memahami konsep kekayaan intelektual, seperti merek, hak cipta, desain industri, dan paten, sehingga dapat memanfaatkannya untuk mendukung kreativitas dan inovasi mereka,” jelasnya.
Para peserta kegiatan dibagi menjadi dua kelas, masing-masing terdiri dari 30 siswa, untuk memastikan proses pembelajaran yang efektif. Tim RuKI memberikan materi yang mencakup pengenalan jenis-jenis kekayaan intelektual, pentingnya perlindungan hukum, dan cara mendaftarkan hak kekayaan intelektual.
Selain penyampaian materi, sesi ini juga dimeriahkan dengan permainan edukatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman siswa secara interaktif. Siswa tampak antusias mengikuti permainan ini, bahkan beberapa di antaranya mengajukan ide-ide kreatif terkait merek dan inovasi sederhana yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkumham dalam mendorong kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dengan edukasi ini, diharapkan siswa SMK Negeri 4 Banjarmasin dapat lebih memahami manfaat perlindungan karya dan inovasi, serta berkontribusi dalam menciptakan karya yang bernilai ekonomi di masa depan. (foto dan teks : Kontr. Subbid KI, ed : Pendi/Eko)