Balangan, Humas_Info - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan pada Rabu,(3/07).
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Sub Bidang KI, M. Yusup, didampingi oleh Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda, M. Aji Rifani, Pengadministrasian Umum, Ajie Prasetyo, dan Pengelola Teknologi Informasi, Pendi. Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel disambut baik oleh Kepala Bidang Perindustrian, Ida Rosyanti.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Subbidang KI Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan inventarisasi data KI terkait merek kolektif dan desain industri sektor industri kreatif. Diinformasikan bahwa Disperindag Kabupaten Balangan telah memfasilitasi layanan pendaftaran merek dan berencana membangun Rumah Kemasan untuk melayani masyarakat yang ingin difasilitasi pendaftaran desain industri.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel juga menjelaskan manfaat pendaftaran KI bagi pelaku usaha dan Dinas terkait di Kabupaten Balangan. Kanwil Kemenkumham Kalsel siap menjadi regulator dan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan untuk memfasilitasi masyarakat yang berpotensi memiliki ciri khas produk yang bernilai ekonomis. Hal ini dilakukan dalam rangka pemajuan KI dan menyambut tahun Tematik Desain Industri di tahun 2025.
Plt. Kepala Sub Bidang KI, M. Yusup, menyampaikan, "Koordinasi ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI, khususnya bagi pelaku industri kreatif di Kabupaten Balangan. Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, semakin banyak pelaku industri kreatif yang mendaftarkan KI mereka sehingga produk-produk mereka dapat terlindungi dan bernilai ekonomis," ujarnya.
Kepala Bidang Perindustrian, Ida Rosyanti, menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam meningkatkan perlindungan KI di Kabupaten Balangan.
"Kami akan terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang KI. Kami juga akan mendorong para pelaku industri kreatif untuk mendaftarkan KI mereka," ungkapnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Kabupaten Balangan. Perlindungan KI yang kuat akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendorong mereka untuk berinovasi dan menghasilkan produk-produk yang berkualitas.(foto dan teks : Humas Kanwil Kalsel, ed : Eko)