Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Taufiqurrakhman, bersama dengan para Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti), menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko di Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelaksanaan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen risiko dalam lingkup kerja Kemenkumham Kalsel.
Erie Wijaya, Auditor Madya selaku Pengendali Teknis dari Tim Itjen, menjelaskan bahwa timnya akan melaksanakan tugas selama enam hari, dari tanggal 15 hingga 20 Agustus 2024. Dalam kunjungannya, Erie menyampaikan kepada Kakanwil bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Inspektur Jenderal Nomor ITJ-33.OT.02.01 Tahun 2023, yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Evaluasi dan pendampingan akan difokuskan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Menanggapi kunjungan ini, Taufiqurrakhman menyambut baik kedatangan Tim Itjen dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan evaluasi tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi ini dalam memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja pemasyarakatan, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
“Lapas Narkotika Karang Intan menjadi salah satu satuan kerja yang tahun ini berlanjut pada penilaian berjenjang WBK/WBBM. Tentu kegiatan evaluasi serta pendampingan dalam penyerapan manajemen risiko ini dapat memberikan penguatan kepada jajaran untuk semakin optimal dalam penyusunan serta penyerapan manajemen risiko,” ujar Taufiqurrakhman.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, terutama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya pendampingan dari Tim Itjen, diharapkan penerapan manajemen risiko di Lapas tersebut semakin kuat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)