Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Kalsel melakukan pembinaan terhadap dua orang notaris di Kalimantan Selatan, Selasa (1/10/24). Pembinaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno MKN Kalsel dengan agenda mendengarkan keterangan dari notaris yang bersangkutan melalui Majelis Pemeriksa yang telah ditunjuk. Dua notaris yang menjalani pemeriksaan berasal dari Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
Pembinaan ini dilakukan setelah adanya permohonan pemanggilan dari Kepolisian Resort Kota Banjarmasin terkait kasus hukum yang melibatkan dua notaris tersebut. Notaris diminta untuk memberikan keterangan guna menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan profesinya. Proses pemeriksaan dipimpin oleh Notaris Irma Noviarti Aham selaku Ketua Tim Pemeriksa, yang juga beranggotakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun, serta AKBP Mahdirda dari Polda Kalsel.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya Kanwil Kemenkumham Kalsel dan MKN Kalsel dalam menjalankan fungsi pembinaan terhadap para notaris di wilayah tersebut. Selain sebagai bentuk perlindungan terhadap notaris yang berintegritas, pembinaan ini juga menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa notaris yang terlibat kasus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi, menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas profesi notaris. "Pembinaan ini bertujuan untuk melindungi notaris yang menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus memberikan ruang bagi notaris yang tidak bertanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Jumadi. Ia berharap pembinaan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memperkuat profesionalisme dan integritas notaris di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)