Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Indonesia Dorong Pengembangan Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

13 DJKI 5

Jakarta - Potensi kekayaan intelektual (KI) sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa patut terus dikembangkan dan ditingkatkan. Ekonomi kreatif sebagai wujud pemanfaatan KI mencatatkan kontribusi sebesar 7,6% atau kurang lebih 1280 triliun rupiah.

Melihat potensi ini, Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem KI di Indonesia. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkompeten dan berdaya saing melalui KI.

Pada puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis & Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.

"Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi. Pembangunan ekosistem KI saat ini masih berada pada tahap awal, artinya masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan," jelas Yasonna saat membuka acara pada Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut Yasonna, peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem KI. Saat ini DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA), yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023. Pembentukan Indonesia IP Academy sebagai pusat edukasi KI Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas berbagai pemangku kepentingan, dan menyediakan informasi dan pemanfaatan KI.

Tak hanya itu, Indonesia turut aktif dalam berbagai forum KI Internasional, salah satunya adalah Diplomatic Conference on Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK/DC) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

"Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan pentingnya instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, serta peran WIPO dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut," ujarnya.

Indikasi Geografis: Potensi Ekonomi yang Signifikan

Untuk mendukung potensi KI di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya menetapkan tahun tematik KI. Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis yang diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pendaftaran, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk indikasi geografis (IG) Indonesia.

"IG memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dengan meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang ekspor. Contohnya, Garam Amed di Bali yang nilai jualnya meningkat dari Rp4.000/kg menjadi Rp35.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG. Selain itu, ada Kopi Gayo dari Aceh yang nilai jualnya meningkat dari Rp50.000/kg menjadi Rp120.000/kg setelah terdaftar sebagai produk IG di Uni Eropa," ucap Yasonna.

Ia melanjutkan, hingga saat ini, telah terdaftar sebanyak 138 produk IG dari berbagai wilayah di Indonesia dan 15 produk IG terdaftar dari luar negeri. Jumlah ini tentunya masih harus ditingkatkan mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya yang melimpah.

Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman menuturkan bahwa di Kalimantan Selatan, jajarannya mendorong potensi indikasi geografis Kain Sasirangan ditahun ini dan sebelumnya telah merampungkan cabai hiyung sebagai indikasi geografis asal Kalimantan Selatan.

“Bersama Pemerintah Daerah kita terus mendorong potensi indikasi geografis yang ada di Kalimantan Selatan, khususnya pada tahun ini kain sasirangan yang kita angkat sebagai potensi IG asal Bumi Lambung Mangkurat,” tutur Taufiqurrakhman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan KI merupakan puncak dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, yang sudah dimulai sejak 26 April 2024.

“Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di wilayah yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui Podcast KI serentak dan Ruki (Guru KI) Bergerak yang dilaksanakan oleh seluruh Kantor Wilayah,” tuturnya.

Selain itu, DJKI juga menggelar Seminar Woman and Intellectual Property (Kekayaan Intelektual untuk Perempuan Indonesia), dan Intellectual Property Crime Forum. Min menjelaskan, semua itu dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan ekosistem KI guna mendorong perekonomian bangsa.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini turut dilakukan Pengukuhan Tim Pembinaan IG Nasional yang beranggotakan 14 kementerian dan lembaga terkait:

1. Kementerian Dalam Negeri;
2. Kementerian Luar Negeri;
3. Kementerian Pertanian;
4. Kementerian Perdagangan;
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional;
7. Badan Standarisasi Nasional;
8. Universitas Indonesia;
9. Institut Pertanian Bogor;
10. Kementerian PPN/Bappenas;
11. Kementerian Perindustrian;
12. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia;
13. Badan Pengawas Obat dan Makanan;
14. Dewan Kerajinan Nasional.

Turut dilaksanakan juga penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang KI dengan berbagai kementerian dan lembaga, yaitu:

1. Perpustakaan Nasional RI tentang Pengembangan, Pemanfaatan dan Optimalisasi
Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual;
2. Direktorat Jenderal Pajak tentang Pemanfaatan Data Dan/Atau Informasi Kekayaan
Intelektual di Bidang Perpajakan;
3. Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan tentang
Pembinaan dan Pelindungan Merek dan Indikasi Geografis Dalam Rangka Penguatan
Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, sejumlah Anugerah Kekayaan Intelektual Indonesia diberikan kepada penerima dengan kategori sebagai berikut:
A. WIPO Awards
1. WIPO National Award for Inventor (Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan
Stem Cell Universitas Airlangga Dr. Purwati, dr., Sp.PD, K-PTI, FINASIM);
2. WIPO National Award for Creativity (Itang Yunasz Ready to Wear);
3. WIPO National Award for Enterprises (Pusat Penelitian Nanosains & Nanoteknologi
Institut Teknologi Bandung);
4. WIPO National Award for Schoolchildren (Muhammad DeLiang Al-Farabi).

B. Penghargaan KI Nasional
1. Perguruan Tinggi dengan Kekayaan Intelektual terbanyak pada Tahun 2023
(Universitas Andalas);
2. Pemerintah Daerah yang melakukan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual
Terbanyak pada tahun 2023 (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI
Jakarta);
3. Perusahaan dengan Kekayaan Intelektual terdaftar terbanyak di tahun 2023 (PT
Budi Agung Sentosa);
4. Individu dengan Kekayaan Intelektual terdaftar terbanyak di tahun 2023 (K.H. Ahmad
Rikza Muqtafa);
5. Lembaga Perwakilan Masyarakat Pemilik Indikasi Geografis Terbaik (MPIG Kopi
Arabika Koerintji Provinsi Jambi).

13 DJKI 513 DJKI 513 DJKI 513 DJKI 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI