Bali, KI_Info – Pada hari ketiga Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, digelar seminar/workshop bertema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan." Acara yang berlangsung di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah beserta jajarannya, Jumat , (06/09/2024).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Jumadi, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, Plt. Kepala Subbidang Pelayanan KI, Muhammad Yusuf, dan Analis KI, Aji Rifani.
Agenda dimulai dengan Seminar/Workshop Sesi I yang diisi oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Somara, yang memaparkan Konsep Rancangan Rencana Strategis Kemenkumham Tahun 2025 - 2029. Dilanjutkan oleh Konsultan Renstra Value Alignment Advisory, Henry Christianto, yang mempresentasikan Draft Rencana Strategis Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Tahun 2025 - 2029.
Pada sesi II, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Raja Parningotan Sianturi, S.IP., M.H., menyampaikan peran Kemendagri dalam mendukung kebijakan perlindungan Kekayaan Intelektual. Sesi ini diakhiri dengan pemaparan dari Analis Perdagangan Ahli Madya Ditjen Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag, Davit Marpaung, yang membahas dukungan Kemendag terhadap produk berbasis Kekayaan Intelektual.
Acara ditutup dengan diskusi mengenai Rencana Aksi dan Target Kinerja Wilayah Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2025, yang mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan Rakornis. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)