Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Jumadi, menghadiri Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini merupakan salah satu agenda penting dalam tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Sidang pleno tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan dengan mengundang berbagai pihak, termasuk para calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta tokoh-tokoh penting di Kalimantan Selatan.
Sidang Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, dengan kehadiran sejumlah pejabat penting diantaranya adalah Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi vertikal lainnya. Tak hanya itu, acara tersebut juga dihadiri oleh kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang akan berlaga dalam pemilihan mendatang.
Sidang pleno dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, yang dilanjutkan dengan prosesi pengambilan nomor urut oleh kedua pasangan calon. Pengundian nomor urut ini dilakukan secara transparan dan terbuka di hadapan seluruh hadirin dan disaksikan oleh para pendukung dari masing-masing pasangan calon. Proses ini menjadi momen penting dalam tahapan pemilu kepala daerah, yang menjadi penanda dimulainya masa kampanye secara resmi.
Hasil undian menetapkan pasangan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Nomor Urut 1. Sementara itu, pasangan Raudathul Jannah dan Rozanie mendapatkan Nomor Urut 2. Setelah pengundian nomor urut, berita acara hasil undian tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai tanda pengesahan resmi dari proses tersebut.
Setelah pengundian, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai. Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur secara resmi mendeklarasikan komitmen mereka untuk menjalankan kampanye yang damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Deklarasi ini disaksikan oleh seluruh tamu undangan, termasuk pejabat dan pendukung kedua pasangan calon, yang berharap agar pemilu dapat berlangsung dengan aman dan damai.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Jumadi, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah ini. Jumadi menegaskan bahwa pemilihan umum kepala daerah merupakan wujud nyata dari demokrasi yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan.
"Kiranya pemilu kepala daerah yang damai dan lancar dapat terlaksana dengan baik. Jajaran Kemenkumham Kalsel sebagai ASN siap menjaga netralitas dan mendukung pelaksanaan pemilu yang damai," ucap Jumadi. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)