Banjarmasin, Humas_Info – Setelah dilaksanakan Audit ketaatan atas tugas dan fungsi pemasyarakatan, yang dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dengan mengambil sample Rutan Kelas IIB Tanjung. Pada hari Senin (07/10) dilaksanakan exit ,meeting. Kegiatan exit meeting audit tersebut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Iwan Santoso, didampingi Auditor Madya, Erie Wijaya beserta seluruh tim audit.
Tim audit diterima oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Candrafriandi Achmad, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Jumadi dan turut didampingi oleh Kabag Program dan Humas, Hendy Emil, Kabag Umum, Rustam Sakka, serta Kasubbag Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi. Turut hadir pula Karutan Tanjung, Boy Irfan Arslan.
Dalam sambutannya, Iwan Santoso menyampaikan tujuan utama audit ini adalah untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Setelah ini harapannya pembenahan harap di laksanakan dan diperbaiki sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan,” jelasnya.
Kadivmin, Candrafriandi Achmad, menutup pertemuan dengan memberikan dorongan kepada seluruh jajaran Rutan Tanjung untuk menjadikan hasil audit ini sebagai pembinaan.
"Pembinaan yang dihasilkan dari audit ini harus kita anggap sebagai suplemen, vitamin, bahkan obat untuk memperbaiki kinerja satuan kerja menjadi lebih baik lagi," tuturnya. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)