Banjarmasin, Humas_Info - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) bagi perguruan tinggi, lembaga litbang, dan pelaku usaha. Acara ini akan berlangsung pada tanggal 3-7 Juni 2024 di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diawali dengan kedatangan Tim DJKI di Kalimantan Selatan, dipimpin oleh Ari Budhi Nugroho Suyono selaku Pemeriksa Paten Utama. Tim bertemu dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, untuk melaporkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan bersama ULM.
Ramlan Harun, didampingi oleh Eka Shanty Maulina, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, beserta jajaran, berdialog bersama Tim DJKI terkait persiapan kegiatan ini. Ari Budhi Nugroho Suyono menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah permohonan paten serta mempercepat penyelesaian permohonan paten dalam negeri.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi perguruan tinggi, lembaga litbang, dan pelaku usaha dalam memanfaatkan paten. Kami akan melakukan kunjungan ke industri dan Sentra KI untuk melihat langsung penelitian yang dilakukan oleh para inventor dan penerapan paten di daerah," ujar Ari Budhi Nugroho Suyono.
Ramlan Harun menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi demi mensukseskan kegiatan tersebut. "Melalui Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) yang berkolaborasi dengan Kanwil dan ULM, diharapkan dapat memaksimalkan peningkatan jumlah permohonan paten dan penyelesaiannya, khususnya di Bumi Lambung Mangkurat," ungkap Ramlan Harun.
Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memetakan perkembangan teknologi dan hilirisasi paten di Kalimantan Selatan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)