Bali, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan turut serta dalam kegiatan Penguatan Penyusunan Anggaran Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini berlangsung di The Stones Hotel Legian, Bali, dari tanggal 3 hingga 7 September 2024. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh 66 peserta yang terdiri dari perwakilan 33 Kantor Wilayah, 24 peserta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta 10 Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Perwakilan dari Kantor Wilayah Kalimantan Selatan diikuti oleh JFU Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Hardiyanti Yuliana dan dua JFU Subbag Program dan Pelaporan, Triyana dan Yansurullah. Mereka berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat penyusunan anggaran terkait kekayaan intelektual.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Auditor Inspektorat Jenderal, serta dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto. Pengarahan ini memberikan gambaran tentang pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan anggaran, terutama untuk memaksimalkan pelayanan kekayaan intelektual di berbagai kantor wilayah.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Jenderal Anggaran terkait Sosialisasi PMK 39/2024 mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2025. Materi ini menjadi landasan penting bagi para peserta dalam penyusunan anggaran, terutama dalam hal penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Selain pemaparan, peserta juga terlibat dalam penelaahan penyusunan anggaran dan data dukung yang dilakukan oleh Tim Pokja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Proses ini ditindaklanjuti oleh operator penyusunan anggaran dari masing-masing kantor wilayah. Operator dari Kantor Wilayah Kalimantan Selatan juga menjalani reviu oleh Auditor Inspektorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memastikan penyusunan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Subbid YanKI, Teks: Joel, Ed: Eko)