Banjarmasin, Humas_Info – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menyelenggarakan Program Prioritas Nasional Penguatan Jejaring Stakeholder Eksternal Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, Selasa (08/10) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti TBC dan HIV bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Maulidi Hilal; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar; Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Banjar Raya, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan LSM penggiat pencegahan penyakit menular HIV/TBC.
Laporan oleh Panitia Kegiatan, Pahrudin Saputra sampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan. “Kegiatan bertujuan untuk melakukan pendampingan teknis ke Lapas Rutan LPKA yang berkualitas dan sesuai standar, mendorong kerjasama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Dinkes Provinsi Kalsel dan Lapas Rutan LPKA ke Dinkes Kab/Kota sehingga diharapkan tercapainya eliminasi TBC dan HIV AIDS di Lapas Rutan LPKA pada tahun 2030,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, menekankan pentingnya layanan kesehatan yang layak di Lapas, Rutan, dan LPKA.
"Trend yang saat ini naik adalah gangguan jiwa pada WBP, mari kita susun rencana dengan pihak terkait untuk mencegah dan menurunkan angka gangguan jiwa WBP. Penyelenggaraan perawatan kesehatan dan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan manusiawi, tugas kita bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap individu mendapatkan hak atas kesehatan yang layak," ucap Jumadi.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Maulidi Hilal dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara secara resmi menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan dan kondisi kejiwaan para tahanan sejak awal.
"Petugas pemasyarakatan harus memastikan setiap tahanan yang masuk untuk diperiksa Kesehatan dan kondisi kejiwaanya dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas Rutan LPKA. Kita bersinergi dengan para stakeholder untuk meningkatkan kualitas layanan dan selalu memperhatikan kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang ada. Kita diskusi bersama untuk memberi masukan kepada Ditjen Pemasyarakatan untuk menghasilkan solusi dari permasalahan yang ada di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber dari Ketua Kelompok Kerja Perawatan Kesehatan Dasar dan Kebutuhan khusus, Pahrudin Saputra. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)