Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual Bimbingan Teknis (Bimtek) Langkah-langkah Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (15/10) bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan indeks SPBE, yang menjadi salah satu indikator penting dalam Reformasi Birokrasi (RB) Meso di Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam Bimtek ini, disampaikan beberapa langkah strategis yang perlu diambil oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mendukung peningkatan indeks SPBE. Langkah-langkah tersebut meliputi penyusunan dokumen manajemen risiko SPBE, penyusunan dokumen penerapan manajemen keamanan informasi SPBE, penyusunan daftar register aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional Pranata Komputer atau Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi (SDM TI) melalui transfer knowledge, pelatihan, dan workshop dan penyatuan ruang server di lingkup Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rifqi Adrian Kriswanto menyampaikan bahwa predikat SPBE Kemenkumham telah menorehkan hasil yang memuaskan Dimana telah ditetapkan target pada tahun 2024 yang perlu dukungan dari satuan kerja dalam pemenuhan data dukungnya.
“Target SPBE Kemenkumham pada tahun 2024 adalah mencapai skor 4,70 (memuaskan). Pencapaian target ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga perlu sinergi dan kolaborasi yang baik untuk meningkatkan kualitas dan nilai SPBE melalui pemenuhan data dukung atas indikator yang direkomendasikan oleh Kemenpan RB,” papar Rifqi.
Dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama dengan Tim PUSDATIN terkait Manajemen Keamanan Informasi (MKI), Manajemen Risiko SPBE, Daftar Register Aset TIK, Pembinaan dan Pengembangan JF Prakom/ SDM TI (Pada Kantor Wilayah) dan Pemusatan Ruang Server (Pada Kantor Wilayah). (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)