Swiss, KI_Info - Cabai Rawit Hiyung menjadi salah satu produk Indikasi Geografis yang dipamerkan pada kegiatan Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss pada tanggal 9 hingga 17 Juli 2024.
Cabai Rawit Hiyung ini tumbuh di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Tanaman ini dapat berkembang pada tanah datar hingga bergelombang dengan kemiringan lahan kurang dari 3 derajat dan terletak pada ketinggian 5 - 10 MDPL. Wilayah budidaya Cabai Rawit ini terdiri dari jenis tanah Gleihumus dan Alluvial yang umumnya didominasi dengan tingkat keasaman tanah (pH) antara 3,4 - 3,6 serta curah hujan rata-rata mencapai 165,3 mm/bulan, dengan hari hujan sekitar 9 - 10 hari/bulan.
Dalam kondisi iklim tersebut, produk Cabai Rawit ini memiliki kandungan gizi seperti protein, vitamin A, dan vitamin C, serta menghasilkan tingkat kepedasan sebesar 2.333 - 2.682 ppm atau setara dengan 37.329 - 42.911 SHU.
Cabai Rawit Hiyung terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis sejak 10 September 2020 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Cabai Rawit ini dikenal sangat pedas, sekitar 17 kali lebih pedas dari cabai rawit biasa, serta memiliki daya tahan lebih lama pada penyimpanan suhu kamar dan tidak cepat busuk.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman menanggapi partisipasi cabai khas Kalsel tersebut. "Partisipasi Cabai Rawit Hiyung dalam ajang internasional ini merupakan bukti bahwa produk lokal kita memiliki kualitas yang diakui dunia. Kami berharap ini dapat membuka peluang lebih besar untuk pasar internasional dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal," ungkapnya. (Humas Kemenkumham Kalsel/Arie, sumber: DJKI)