Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi dalam Pengawasan Orang Asing: Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Teken PKS

1

Banjarmasin, Humas_Info - Pada Rabu, (10/07) bertempat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, yang turut didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang bertempat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, beserta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen guna pengawasan orang asing di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa PKS ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antara dua lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. 

"Kolaborasi yang baik antara kedua instansi vertikal ini dapat meningkatkan penegakan hukum, baik dalam penegakan hukum keimigrasian maupun penegakan hukum lainnya," ujarnya. 

Ia juga berharap pertukaran data dan informasi intelijen melalui PKS ini dapat menghasilkan pengawasan orang asing yang efektif sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, dalam sambutannya menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi meskipun koordinasi telah berjalan intens. 

"Data orang asing yang masih kurang terkait data terupdatenya sehingga perlu ditingkatkan sebagai bentuk pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Selatan agar tidak ada potensi pelanggaran-pelanggaran," jelasnya.

Diharapkan dengan adanya sinergi ini, pertukaran data dan informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Orang Asing (SI-PORA) yang digagas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan akan menjadi lebih efektif, sehingga pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan lebih baik dan mencegah potensi pelanggaran serta gangguan keamanan nasional. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdi/Pendi ed :Eko)

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI