Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalsel Tingkatkan Pengawasan WNA dengan Koordinasi Intensif Bersama Dit Wasdakim

koord ditjenim 1

Jakarta, Imigrasi_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) terus memperkuat upaya pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dengan melakukan koordinasi intensif bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit. Wasdakim), Direktorat Jenderal Imigrasi. Koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan jajaran Direktorat Intelijen Keimigrasian. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (02/08) di Jakarta, dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus yang juga mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel.

Membuka sesi audiensi, Junita menyampaikan gambaran umum mengenai situasi WNA di Kalimantan Selatan. “Keberadaan WNA harus diawasi secara ketat untuk mencegah potensi pelanggaran,” ujarnya. 

Junita juga menyoroti pola-pola WNA yang berbaur dengan masyarakat Kalsel yang dinilai perlu pengawasan khusus, di antaranya indikasi melalui pernikahan dan investasi. Terkait hal ini tim Kanwil Kalsel mengharapkan arahan dari Dit. Wasdakim untuk langkah-langkah yang perlu diambil selanjutnya dalam pengawasan dan penindakan.

Mewakili Dit. Wasdakim, hadir Ketua Tim Kerja Penyelidikan Keimigrasian, Asrul; Penanggung Jawab Pengawasan Keimigrasian Wilayah II, Arief Adi Prayogo; dan Eliza Wulandari, Analis Keimigrasian Ahli Madya.

Asrul menyampaikan bahwa penyatuan keluarga adalah bagian dari aturan yang mungkin dimanfaatkan WNA, dan hal ini perlu disosialisasikan terutama terkait perkawinan campur untuk melindungi perempuan Warga Negara Indonesia (WNI). Ia juga menyoroti penyalahgunaan izin tinggal melalui visa investor yang perlu diwaspadai dan ditindak. 

“Penyatuan keluarga bagian dari aturan yang mungkin dimanfaatkan dan perlu penyuluhan hukum terkait perkawinan campur untuk melindungi para perempuan WNI. Adanya Visa Investor bisa menjadi salah satu bentuk penyalahgunaan izin tinggal jika terdapat keterangan yang tidak benar dalam pengajuan izin tinggal. Apabila terbukti dapat dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian maupun Pro Justitia,” ungkapnya.

Dengan koordinasi yang intensif ini, Kemenkumham Kalsel menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan sesuai dengan kewenangan, tugas, dan fungsi yang diemban jajaran imigrasi. Selain itu, dalam rangka memastikan pengawasan dan penindakan terhadap WNA berjalan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan orang asing di Kalimantan Selatan agar lebih optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan koordinasi ini dari jajaran Kemenkumham Kalsel antara lain Yord Marshal Putra, Kasubbid Dakkim; Agus Heriyanto, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, serta sejumlah pejabat dan pelaksana terkait. (Humas Kumham Kalsel, foto dan teks: Eko)

 

koord ditjenim 2koord ditjenim 3koord ditjenim 4koord ditjenim 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI