Jakarta, Humas_Info - Kegiatan Wawancara Responden Penyusunan Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada hari Senin (2/12/2024) menjadi momen penting dalam upaya pengembangan dan peningkatan pengelolaan KI di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Yusup, JFT Analis Kekayaan Intelektual, Aji Rifani, Pengelola Bantuan Hukum, Togi Leonardo Situmorang, dan Pengelola Administrasi Pimpinan, Ajie Prasetyo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kesiapan dan perkembangan pengelolaan Kekayaan Intelektual di setiap provinsi di Indonesia. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memimpin sesi wawancara untuk mengumpulkan data terkait keadaan dan tantangan yang dihadapi oleh setiap provinsi dalam mengelola KI.
Acara dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan dari Wawancara Responden yang disampaikan oleh tim DJKI. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun Maturitas Kekayaan Intelektual Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang tantangan, peluang, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan kualitas pengelolaan KI di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yusup memberikan gambaran terkait kinerja dan hasil dari program kerja yang telah dilakukan, serta tantangan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) dalam bidang pelayanan Kekayaan Intelektual. Yusuf juga menyampaikan bahwa pengelolaan KI masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi infrastruktur maupun pemahaman masyarakat yang perlu ditingkatkan.
Diskusi pun dilanjutkan dengan fokus utama mengenai Penyusunan Maturitas Kekayaan Intelektual 2025. Tim Sub Bidang Pelayanan KI Kemenkumham Kalsel turut aktif memberikan masukan dan saran kepada tim DJKI terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan pengelolaan KI yang lebih baik dan efisien di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Yusup menyambut baik pelaksanaan wawancara ini dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama antara instansi terkait untuk menciptakan sistem pengelolaan Kekayaan Intelektual yang lebih matang dan berdampak positif terhadap kemajuan perekonomian Indonesia.
“Kami menyambut baik upaya ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya KI sebagai aset negara,” ujar Yusup.
Penyusunan Maturitas Kekayaan Intelektual di Indonesia diharapkan dapat mendorong setiap provinsi untuk lebih serius dalam mengelola KI, yang pada gilirannya akan mendukung pengembangan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas. (Humas Kemenkumham Kalsel, Dicky, Ed : Eko)