Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya di Fugo Hotel Banjarmasin pada hari Kamis, 20 Juni 2024 yang turut dihadiri Baalai Harta Peninggalan se-Indonesia, Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Jatim serta perwakilan dari instansi terkait.
Kegiatan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat dan instansi terakait dan mengangkat tema “Peran Balai Harta Peninggalan dalam Memberikan Perlindungan Hak Keperdataan Peserta Dana Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Pengirim Transfer Dana yang Tidak Diketahui Keberadaannya”.
Acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BHP Surabaya dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi pilot project bagi BHP di seluruh Indonesia dan mampu bersinergi dengan berbagai instansi serta stakeholder terkait.
”Luasnya wilayah kerja yang dimiliki oleh BHP Surabaya ini membuat pelaksanaan tugas dan fungsinya menjadi tidak mudah dan penuh tantangan. Untuk itu perlu adanya sinergitas dan support dari para stake holder terkait dalam menjalankan amanat melindungi hak keperdataan Masyarakat,” sebut Taufiqurrakhman.
Adapun Focus Group Discussion bertujuan untuk mensosialisasikan Peran BHP sebagai wujud negara hadir dalam melindungi hak keperdataan dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk BHP Surabaya, Universitas Lambung Mangkurat, Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan OJK Regional IX Kalimantan Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan eksistensi dan peran BHP dalam memberikan perlindungan hak keperdataan semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)