Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan selenggarakan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Harmonisasi ini merupakan tindak lanjut surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 188.342/503/KUM/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal Harmonisasi Raperbup.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang FPPHD, Sri Yunita, yang sampaikan bahwa harmonisasi dilakukan untuk diskusi bersama dalam rangka menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dimana kali ini membahas tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah
“Dengan dilakukan harmonisasi Ranperda, setiap perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Kalsel akan menyampaikan catatan dan masukan atas Ranperbup yang diajukan. Sehingga nantinya produk hukum yang dihasilkan lebih berkualitas dan untuk manfaat masyarakat,” ujarnya.
Muhyie Muliawan selaku Penata Ruang Ahli Pertama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut mengungkapkan terima kasih atas permohonan harmonisasi yang telah difasilitasi Kemenkumham Kalsel. Muhyie berharap harmonisasi ini dapat memberikan pemahaman dan perbaikan untuk perbaikan terhadap Rancangan Peraturan Bupati yang telah diajukan.
Harmonisasi Ranperda turut dihadiri Bagian Hukum Setda Kab. Tanah Laut, Taufikkurahman, dan PKPR UMBJM. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)