DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KALIMANTAN SELATAN
BERITA UTAMA ::.
Dukung Kreativitas UMKM dan Difabel, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan dengan tema “Yankumham Begawi: Kesetaraan Dalam Inovasi, Bersama Membangun Ekonomi Kreatif yang Inklusif Mendukung Kreativitas UMKM dan Disabilitas di Kalimantan Selatan” yang dilaksanakan di Ballroom Himalaya di Hotel Banjarmasin Internasional pada Kamis (21/11).
Kegiatan turut dihadiri Pjs. Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM dan penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Banjar mengungkapkan bahwa mereka terus memberikan dukungan kepada UMKM baik berupa sosialisasi maupun bantuan dan pendampingan dalam pendaftaran pelindung KI maupun Perseroan Perorangan,
”Sangat senang bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel terutama mendukung perkembangan ekonomi dan UMKM di Kab. Banjar,” sebut Ahmad Fydayeen.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya untuk menjaga hak cipta, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan usaha di berbagai sektor.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk peningkatan layanan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan di wilayah ini,” ujar Jumadi.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam kegiatan ini adalah program Yankumham Begawi yang diinisiasi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Ramlan Harun. Program ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hukum yang inklusif dan berfokus pada kolaborasi dengan pelaku usaha, komunitas disabilitas, dan pemerintah daerah.
“Yankumham Begawi dirancang untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, dan paten bagi pelaku UMKM. Selain itu, kami juga fokus pada pengembangan regulasi yang mendukung pelindungan hukum bagi Masyarakat,” ungkap Ramlan Harun.
Dalam kegiatan ini turut ditanda tangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan serta penyerahan piagam penghargaan Kelurahan Peduli KI serta Keluarga Sadar Hukum dan Hak Cipta atas karya puisi dan lagu dari penyandang disabilitas, Ragil Khairya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM dan masyarakat penyandang disabilitas untuk memanfaatkan peluang regulasi Perseroan Perorangan dalam memperkuat legalitas dan keberlanjutan usaha mereka. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)
Kanwil Kemenkumham Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Transisi Kepemimpinan Gubernur
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (21/11/24). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kalsel tersebut mengangkat agenda utama berupa penetapan perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD, pengumuman usul pemberhentian Gubernur, serta usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur sisa masa jabatan 2021–2024.
Hadir dalam rapat ini, JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Erick Yulianto, dan JF Analis Hukum Pertama, Ariyanto, sebagai perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 26/DPRD/KP/2024 tertanggal 28 Oktober 2024.
Sidang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo dari Fraksi NasDem. Ia menjelaskan pentingnya perubahan jadwal DPRD untuk memastikan kelancaran proses transisi kepemimpinan di tingkat provinsi. Dalam sesi berikutnya, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Alpiya Rakhman, membacakan pengumuman terkait pemberhentian Gubernur H. Sahbirin Noor, yang mengundurkan diri atas keinginan sendiri, serta usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur H. Muhidin sebagai Gubernur pada sisa masa jabatan.
Plh. Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran aktifnya dalam proses transisi ini. Ia menegaskan bahwa dinamika yang terjadi mencerminkan langkah maju demi kesejahteraan masyarakat. "Momentum ini membutuhkan kesabaran dan komitmen. Saya berterima kasih atas masukan konstruktif dari legislatif selama periode ini," ungkap Roy.
Setelah rapat ditutup, DPRD memastikan bahwa usulan terkait pemberhentian dan pengangkatan kepemimpinan ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Kehadiran Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam rapat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran proses hukum dan administrasi dalam perubahan kepemimpinan di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Subbid FPPHD, Ed: Joel/Eko)
Sinergi Optimalisasi PNBP, Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual
Jakarta, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan turut serta dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024. Acara tersebut bertempat di Ballroom The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, dengan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim delegasi dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono sebagai penanggung jawab kegiatan; Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka; Bendahara Pengeluaran; Bendahara Pengeluaran Pembantu DIPA KI; Operator GLP DIPA KI; serta JF Pelaksana. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antar pihak dalam pengelolaan keuangan yang terkait dengan program kekayaan intelektual.
Agenda dimulai dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber berkompeten. Eko Rustanto, Kepala Subdirektorat Potensi, Penerimaan, dan Pengawasan Kementerian/Lembaga 2 Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, membahas "Optimalisasi Pengelolaan PNBP Pelayanan KI dan Perencanaan PNBP Tahun Anggaran 2026." Selanjutnya, Arief Fadillah dari Biro Keuangan Setjen Kemenkumham menjelaskan "Pengelolaan Keuangan di Masa Transisi Perubahan Organisasi," dan Desta Herawaty Tarigan dari DJKI memaparkan tentang "PNBP Pelayanan KI." Sesi ini dimoderatori oleh Boris Crisman Rumahorbo, Ketua Tim Pelaksana Anggaran dan Pendapatan Negara DJKI.
Kegiatan resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu yang diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Keuangan Setditjen DJKI, serta dilanjutkan sambutan dan pengarahan dari Dirjen Kekayaan Intelektual.
Razilu selaku Dirjen Kekayaan Intelektual menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual. Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menguatkan komitmen dan menyelaraskan langkah-langkah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat memastikan bahwa program Kekayaan Intelektual berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Razilu.
Acara ini juga dirangkaikan dengan momen pisah sambut antara Sesditjen Kekayaan Intelektual lama, Anggoro Dasananto, dengan penggantinya, Andrieansjah.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen KI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, hingga jajaran operator GLP DIPA KI dari seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diharapkan memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual di masa mendatang. Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Subbid YanKI, Teks: Joel, Ed: Eko)
SKB Psikotes CPNS Kemenkumham Kalsel : Percaya Pada Kemampuan Sendiri!
Banjarmasin, Humas_Info - Bertempat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Kamis (21/11) hari ke-2 berlangsungnya tes psikotes yang merupakan rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 diikuti dengan penuh semangat dan otimisme peserta.
Total sebanyak 550 orang peserta yang tercatat akan mengikuti tahapan awal SKB yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan terbagi menjadi beberapa sesi ini.
Risda Saputri, salah seorang peserta asal Kabupaten Batulicin yang melamar formasi pemeriksa keimigrasian mengaku optimis dan telah memberikan yang terbaik pada tahapan psikotes kali ini.
“Saya optimis sudah memberikan yang terbaik dan berusaha semaksimal mungkin pada tahapan tes kali ini. Saya juga mengapresiasi panitia pelaksana yang telah menggelar seleksi ini dengan lancar,” ujar Risda yang sehari sebelumnya juga sudah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik.
Senada dengan hal tersebut, Keysha Naja, peserta asal Banjarbaru yang melamar formasi penjaga tahanan juga sudah berupaya dengan maksimal dan berharap hasilnya dapat memuaskan.
“Meskipun persiapan saya sangat singkat, namun saya yakin dapat memberikan yang terbaik,” ucapnya.
Disaat yang bersamaan, hari ke-2 pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik bagi peserta yang lolos ke tahapan SKB kali ini juga digelar bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi menyampaikan bahwa para peserta yang mengikuti tahapan SKB adalah mereka yang memiliki kecakapan usai melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ia menghimbau agar seluruh peserta selalu percaya diri, optimis dan memberikan yang terbaik dalam setiap rangkaian seleksi.
“Tidak ada calo ataupun pihak yang dapat membantu kelulusan kalian. Percaya hanya pada kemampuan dan doa kepada Tuhan YME,” ungkap Jumadi.
Tahap awal SKB yang diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik ini akan menyeleksi peserta yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus sesi ini akan melanjutkan ketahap berikutnya yakni Praktik Kerja (3-7 Desember 2024) untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA, Kesamaptaan (3-6 Desember 2024) khusus untuk peserta SLTA sederajat, Wawancara dan Tes Keterampilan (8-14 Desember 2024) untuk seluruh kualifikasi Pendidikan serta Computer Assisted Test (CAT) (15-20 Desember 2024) untuk seluruh kualifikasi pendidikan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks: Joel, Foto: Humas, Ed: Eko)
Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual, Penopang Kualitas Pelayanan Publik Prima
Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual, Penopang Kualitas Pelayanan Publik Prima
Jakarta, KI_Info – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi membuka kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual. Acara yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta dilaksanakan untuk mendukung optimalnya pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat DJKI, perwakilan dari berbagai instansi terkait, serta para peserta yang merupakan jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual termasuk perwakilan staf Subbidang Pelayan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel, Analis Kekayaan Intelektual, Aji Rifani.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI, Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M.. menekankan pentingnya pembentukan organisasi profesi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual. Organisasi profesi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para anggotanya untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta mengembangkan jaringan kerja yang lebih luas.
Kegiatan yang dimulai dengan proses registrasi peserta ini, dilanjutkan dengan serangkaian acara formal. Ketua panitia dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
Pembentukan organisasi profesi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual. Dengan adanya organisasi profesi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam rangka melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual di Indonesia. (Kontributor: Aji, ed: Eko/Arie)
KABAR PUSAT ::.
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAMPROVINSI KALIMANTAN SELATAN |
Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan | ||
05113302790 | ||
Email Kehumasan | ||
kanwilkalsel@kemenkumham.go.id | ||
Email Pengaduan | ||
humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com |